KASBON / PINJAMAN
1.Karyawan yang mendapat Surat Peringatan, Tidak di Ijinkan mengajukan kasbon/pinjaman sampai masa Pemulihan berakhir. Jika tetap mengajukan, maka pengajuannya akan diTOLAK/TIDAK DI ACC
2.Peraturan ini berlaku untuk semua karyawan yg sudah mendapat surat peringatan, baik sebelum peraturan ini dibuat ataupun sesudahnya.
MASA PEMULIHAN
Tergantung kriteria surat peringatan yang diberikan:
A. Surat peringatan pelanggaran disiplin kehadiran(absensi)kerja : 1 bulan
B. Surat peringatan pelanggaran tidak menjaga kebersihan tempat kerja : 1 bulan
C. Surat peringatan pelanggaran tidak melakukan pengecekan komputer client : 2 bulan
D. Surat peringatan pelanggaran memakai uang pendapatan tanpa izin : 3 bulan.
BILLING
Saya pertegas lagi, kalau ada kedapatan lagi memakai komputer tanpa masuk billing, kita langsung berhentikan dan diproses ke pihak berwajib, karena sudah masuk kategori tindakan kriminal pencurian.
= Mr. Nd =
Tembusan :
- Mr. Haris
- Owner
Tidak ada komentar:
Posting Komentar